Rabu, 07 Desember 2011

KONTRAK SEKOLAH: Sebuah Perjanjian Pemutus Tradisi Putus Sekolah

WAJIB: Pendidikan itu adalah hak anak dan amanat UUD 1945.
Desember menjadi bulan ke empat bagi saya berada di sekolah tempat saya mengajar. Dan dibulan inilah baru pertama kali saya menemui pertemuan pihak sekolah dengan para walimurid. Terlepas dari apa yang para walimurid bahas dengan pihak sekolah, di momen inilah saya menyadari akan adanya “kontrak sekolah”.
Sebuah kontrak yang berisi tentang perjanjian orang tua untuk menyekolahkan anak hingga tamat di SMP ini. Perjanjian ini tidaklah sembarang perjanjian yang hanya berkekuatan norma sosial saja, namun juga berkekuatan hukum karena adanya bubuhan tanda tangan diatas materai.
Telusur penasaran saya menjawab akan alasan adanya kontrak sekolah ini. Ternyata ini digunakan sebagai overcoming banyaknya kasus putus sekolah. Selain karena memang motivasi siswa yang surut, ternyata beberapa kasus putus sekolah yang dialami sekolah ini disebabkan oleh  masalah perkawinan. Konon, beberapa siswa yang akhirnya putus sekolah itu disebabkan oleh orang tua yang merestui sang buah hati, yang notabene adalah masih siswa sekolah kami, untuk melangsungkan pernikahannya. Hal ini berarti bahwa sang orang tua ikut mendukung adanya pernikahan dini. 
Akal fikir saya tidaklah memprediksikan adanya kontrak sekolah ini. Entah reward apa yang sepantasnya saya berikan pada sekolah dengan mengadakan kontrak ini. Thumbs up saja rasanya tak cukup untuk lakukan appresiasi. Sepertinya dengan melakukan hormat dua telapak tangan... hehehehe... lebbay. Yang jelas, ini adalah bukti kongkrit bahwa sekolah berserta unsur-unsur yang ada didalamnya telah melakukan usaha untuk melaksanakan Undang-undang dasar negara yang mengamanatkan agar seluruh warganya berhak mengenyam pendidikan. Semoga Allah berikan keridhoan-Nya terhadap usaha yang dilakukan. Amin.

3 komentar:

Nunk mengatakan...

hehehehhe..
Bagus banget tucgghhhh..
Q juga pernah berada di lingkungan seperti itu,,biasanya orang tua seneng banget kalo anaknya cepet "laku",,
bukannya seneng kalo anaknya Tamat,,eh malah seneng kalo laku...haaa

nurish shufi mengatakan...

ahaha... yupz.
biasane para siswi yg banyak putus sekolah lantaran "laku". emang sih, salah satu dari beberapa hal yang dianjurkan untuk segera dilaksanakan adalah menikahkan anak perempuannya. mungkin nei yang jd alasan para orang tua. tapi menurut saya, ada tugas lain dari para wanita (ibu) dikemudian hari, yakni ndidik si anak. nah, kalo ibu'e bodho mergo gak rampung sekolah, bukankah ntuh jd awal petaka dari keruntuhan umat. iya kan?? jd kayakne harus bener2 on fire untuk berantas kasus putus sekolah. kontrak sekolah nei adalah salah satu langkah berani saja.

Dini Rosita Sari mengatakan...

susah memang berhadapan dengan masyarakat dimana pendidikan masih TIDAK dianggap sebagai alat untuk mencapai kemakmuran. Akibatnya mereka lebih memilih cara yang tercepat, salah satunya 'pernikahan'. Hal ini erat berhubungan dengan tradisi dan cara pandang masyarakat tersebut yang bisa aku bilang 'tertutup'. Tidak akan mudah menembus tradisi ini kecuali ada langkah berani sekaligus nyata dari pihak-pihak tertentu. Sekolah njenengan sudah termasuk hebat karena berani membuat gebrakan melalui 'perjanjian' tersebut. Semoga menjadi titik awal perubahan pola pikir masyarakat di daerah tersebut. Well done! ;)